Rabu, 30 Desember 2015

Komitmen Guru Profesional dalam Perspektif Islam


Komitmen Guru Profesional dalam Perspektif Islam

Makalah
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Profesi Keguruan
uin sas.jpg
Disusun oleh kelompok 7:
Kelas 3 A
1.      Hanik Hamdiyah                   (D07213014)
2.      Fatma Muslikawati               (D77214032)
3.      Ismiatul Chasanah                (D77214034)


                                                             Dosen pengampu:
Hj. Evi Fatimatur Rusydiyah, M.Ag.


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2015


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, pada saat ini, sampai dengan kesempatan ini tiada kata yang pantas terucap, tiada kalimat yang patut terungkap, selain untaian persembahan syukur Puja Allah SWT, Tuhan Seluruh Alam yang telah memberikan begitu banyak limpahan rahmat, anugerah dan karunia-Nya yang begitu luar biasa kepada kita sehungga kami masih bisa menyelesaikan makalah ini.
Shalawat serta salam senantiasa kita senandungkan dengan syahdunya kepada sang pembawa risalah indah ini, Rasulullah SAW. Serta kita selaku umatnya yang InsyaAllah setia hingga akhir zaman. Amin.
Dalam makalah ini, kami membahas tentang “Komitmen Guru Profesional dalm Perspektif Islam”. Kami sadari bahwa dalam makalah ini banyak terdapat kesalahan, baik dari isi maupun dalam hal penyampaiannya. Untuk itu kami memohon maaf dan maklum serta selalu mengharapkan segala kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca yang budiman serta dosen pembimbing yang bijak.
Akhir kata, semoga tulisan yang sederhana ini bisa bermanfaat, khususnya bagi kami dan umumnya bagi rekan-rekan semua dan semoga dapat menambah khazanah keilmuan kita. Amin.


Tim Penyusun,


DAFTAR ISI

COVER.............................................................................................................................. i
KATA PENGANTAR...................................................................................................... ii
DAFTAR ISI..................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................. 1
A.  Latar Belakang...................................................................................................... 1
B.  Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C.  Tujuan.................................................................................................................... 1
BAB II KOMITMEN GURU DALAM PERSPEKTIF ISLAM................................. 2

A.    Pengertian Komitmen Guru Profesional dalam Perspektif Islam....................... 2
B.     Macam-macam Komitmen Guru Profesional...................................................... 4
C.     Ciri-ciri Komitmen Guru Profesional.................................................................. 9
D.    Contoh Komitmen Guru Profesional.................................................................. 14
BAB III SIMPULAN........................................................................................................ 19
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 20


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Komitmen seorang guru dalam pandangan Islam merupakan suatu  keterikatan  diri terhadap tugas dan kewajibannya sebagai guru dalam mendidik siswa-siswinya agar menjadi siswa yang tidak hanya pandai dalam ilmu umum, tetapi juga ilmu agama, serta nilai-nilai moral yang harus dibentuk sesuai dengan tuntunan Rasulullah berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah. Dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya agar mencapai tujuan, guru dintuntut memiliki sikap responsif dan inovatif dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun dalam kenyataannya, masih banyak guru-guru yang belum mampu berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya, sehingga berimbas pada kulaitas peserta didik yang rendah dalam menguasai mata pelajarannya.
Sebagai guru yang benar-benar memiliki komitmen, seorang guru berpredikat profesional akan mengerahkan segala kemampuannya untuk mentrasfer ilmunya kepada peserta didiknya dengan segala cara yang efektif, seperti harus repot-repot menyiapkan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), membuat Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), membuat perangkat pembelajaran yang harus disesuaikan dengan kurikulum. Semua itu jika tidak didasari dengan komitmen tulus ikhlas karena mencari keridhaan Allah, tidak semata-mata hanya sebagai guru profesional tetapi juga sebagai hamba Allah (abdullah) , tidak akan mungkin dapat terlaksana dengan baik.

B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaima pengertian Komitmen Guru Profesional dalam Perspektif Islam?
2.      Bagaimana macam-macam Komitmen Guru Profesional?
3.      Bagaimana ciri-ciri Komitmen Guru Profesional?
4.      Bagaimana contoh Komitmen Guru Profesional?

A.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian Komitmen Guru Profesional dalam Perspektif Islam.
2.      Untuk mengetahui macam-macam Komitmen Guru Profesional.
3.      Untuk mengetahui ciri-ciri Komitmen Guru ProfesionaL.
4.      Untuk mengetahui contoh Komitmen Guru Profesional.
BAB II
KOMITMEN GURU PROFESIONAL DALAM PERSPEKTIF  ISLAM


A.      Pengertian Komitmen Guru profesional dalam Perspektif Islam
Kata commiment berasal dari bahasa Latin commitere, to connect, entrust the state of being obligated or emotionally impelled,  adalah keyakinan yang mengikat (aqad) sedemikian kukuh sehingga membelenggu seluruh hati nuraninya dan kemudian menggerakkan perilaku menuju arah yang diyakininya (i’tiqad).
Komitmen guru profesional adalah suatu keterikatan diri terhadap tugas dan kewajiban sebagai guru yang dapat melahirkan tanggung jawab dan sikap responsif dan inovatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jadi dalam komitmen, terdapat beberapa unsur, antara lain:
1.)    Memahami diri dan tugasnya;
2.)    Pancaran sikap batin (kekuatan batin);
3.)    Kekuatan dari luar; dan
4.)    Tanggap terhadap perubahan.
Unsur-unsur tersebutlah yang melahirkan tanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban yang menjadi komitmen seorang guru, sehingga tugas harus dilakukan dengan penuh keikhlasan.
Tanggung jawab keguruan yang lahir dari komitmen guru profesional adalah tanggung jawab yang tidak hanya ditunjukkan dihadapan manusia, tetapi juga dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Jadi pertanggungjawaban terhadap profesi dalam pandangan Islam tidak hanya bersifat horizontal-formal (sesama manusia), tetapi juga bersifat vertikal-moral, yakni dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. [1]Seperti pada sabda Nabi SAW:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh telah menceritakan kepada kami Laits dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.(HR. Muslim).[2]

Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan kedua orang tua dan para pendidik untuk mendidik anak-anak mereka dan memberikan tanggung jawab ini dalam firman-Nya Surat at-Tahrim ayat 6:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Oleh karena itu, Imam al-Ghozali rahimahullah dalam risalahnya Ayyuhal Walad, menegaskan bahwa makna pendidikan sama seperti pekerjaan petani yang mencabut duri-duri dan menyiangi rumput-rumput liar, agar tanamannya tumbuh sehat dan mendapat hasil panen yang maksimal.
Ibnul Qayyim rahimahullah menekankan  tentang komitmen dan tanggung jawab dalam mendidik anak-anak, beliau katakan “Sebagian ulama mengatakan bahwa sesungguhnya Allah SWT bertanya kepada orang tua tentang anaknya di hari kiamat sebelum bertanya kepada anak tentang orang tuanya. Sebab bagaimana orang tua memiliki hak atas anaknya, maka demikian pula sang anak memiliki hak atas orang tuanya.
Ibnul Qayyim melanjutkan, “Maka barang siapa yang dengan sengaja tidak mengajarkan apa yang bermanfaat bagi anaknya dan meninggalkannya begitu saja, berarti dia telah melakukan suatu kejahatan yang sangat besar. Kerusakan pada diri anak kebanyakan datang dari sisi orang tua yang meninggalkan mereka dan tidak mengajarkan kewajiban-kewajiban dalam agama dan sunah-sunahnya.[3]
Seorang guru merupakan orang tua bagi anak didiknya, oleh karena itu tugas guru dalam mendidik anak didik di dalam kelas, guru perlu menunjukkan nilai-nilai murni secara tidak langsung ketika mengajar. Nilai-nilai murni ini seperti sikap tolong-menolong, jujur, bersih, dan sebagainya. Memang berat tugas seorang guru, namun jika disertai dengan niat yang ikhlas dan komitmen yang kuat dalam mendidik dan menjalankan tugas yang berat, maka hal tersebut tidak menjadi beban yang membawa kepada masalah kehidupan mereka. untuk mendapatkan dampak positif tersebut, maka dalam mengajar dan belajar, guru dan anakdidik sama-sama menghidupkan suasana pembelajaran yang aman dan tenteram. [4]

B.       Macam-macam Komitmen Guru Profesional
Macam-macam komitmen guru profesional diantanya:
1.    Komitmen terhadap sekolah sebagai unit sosial
Sekolah adalah lembaga sosial yang tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat. Lembaga sosial formal tersebut merupakan suatu organisasi yaitu terikat terhadap tata aturan formal memiliki program dan target atau sasaran yang jelas serta struktur kepemimpinan penyelenggaraan atau pengelolaan yang resmi. Karena itu, fungsi sekolah terikat kepada target dan sasaran-sasaran yag dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri. Istilah masyarakat disini termasuk di dalamnya orang tua, pemerintah, lembaga-lembaga pemberi kerja dalam masyarakat serta lembaga-lembaga sosial lainnya yang berkepentingan dengan hasil pendidikan.
Guru sebagai pendidik berkewajiban membawa anak didik ke arah kedewasaan dengan memanfaatkan pergaulan sehari-hari dalam pendidikan merupakan cara yang paling baik dan efektif dalam pembentukan pribadi anak didik. Cara ini akan menghilangkan jurang pemisah antara guru dan anak didik. Dengan kata lain guru mempunyai komitmen terhadap sekolah, bertanggungjawab terhadap sekolah dan profesinya dalam arti dengan sukarela, menciptakan iklim sekolah yang kondusif dan berusaha mewujudkan tanggung-jawab dan peranan sekolah dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan dan pengajaran.
Sebagai pendidikan yang bersifat formal, menurut Hasbullah (2006:47) sekolah di dalam melaksanakan fungsi pendidikan didasari oleh asas tanggung jawab sebagai berikut:
1.      Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam hal ini UU pendidikan.
2.      Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan, dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan bangsa.
3.      Tanggung jawab fungsional, yaitu tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan. Tangung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah (guru).
Fungsi dan peran sekolah sebagai lembaga pendidikan, sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki tingkah laku anak didik. Sementara itu dalam perkembangan kepribadian anak didik, peran sekolah melalui kurikulum menurut Hasbullah (2006:49-50) antara lain:
a.       Anak didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan karyawan.
b.      Anak didik belajar mentaati peraturan-peraturan sekolah.
c.       Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa, dan agama.

2.      Komitmen terhadap kegiatan akademik sekolah
  Guru yang mempuyai komitmen menyiapkan banyak waktu untuk melaksaakan tugas yang berkaitan dengan pembelajaran seperti, perancangan pengajaran, pengelola-an pengajara dan senantiasa berfikir tentang cara untuk meningkatkan keaktifan prestasi belajar siswa-siswi. Tugas guru terkait dengan komitmen terhadap kegiatan akademik sekolah antara lain:
a.)    Guru sebagai perancang pembelajaran
Guru dituntut berperan aktif dalam  merencanakan proses belajar mengajar dengan memperhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran (Unor, 2008:22) meliputi: Membuat dan merumuskan tujuan pembelajaran, .menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan  kemampuan siswa-siswi, Merancang metode yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa-siswi, dan Menyediakan sumber belajar.

b.)    Guru sebagai pengelola pembelajaran
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas dalam kegiatan belajar mengajar, sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan anak didik dalam menggunakan alat-alat belajar, serta membantu mereka untuk memperoleh hasil yang diharapkan..
c.)    Guru sebagai pengarah pembelajaran
Dalam mengarahkan, pembelajaran, ada empat hal yang dapat dikerjakan guru yaitu: membangkitkan dorongan siswa untuk belajar, mejelaskan secara kongkrit apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran, memberikan gambaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik, dan membentuk kebiasaan belajar yang baik.
d.)   Guru sebagai pelaksana kurikulum
Peranan guru secara aktif dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum diantaranya dalam perencanaan kurikulum, dalam pelaksanaan di lapangan, dalam proses penilaian, pengadministrasian, dan perubahan kurikulum. Jadi guru yang profesional hatus memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk mengembangkan kurikulum dalam arti menganggap bahwa kurikulum sebagai program pembelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik.
e.)    Guru sebagai evaluator
Guru berperan sebagai evaluator adalah untuk melihat tingkat keberhasilan, efektivitas, dan efisiensi dalam proses pembelajaran selain itu juga bertujuan untuk mengetahui kedudukan peserta didik di dalam kelas untuk meningkatkan dan memperbaiki pembelajaran dan akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.

3.      Komitmen terhadap siswa-siswi sebagai individu unik
Untuk membangun komitmen mengenai perbedaan siswa-siswi yang unik, seorang guru harus mengetahui prinsip dari siswa-siswi diantaranya:
a.       Perbedaan latar belakang rumah seperti, rumah kaya dan rumah yang miskin, hidup bahagia dan tidak, penggunaan bahasa yang berbeda ketika di rumah, pekerjaan orang tua, dan lingkungan sekitsr sekolah.
b.      Perbedaan dalam kesehatan dan nutrisi, seperti: tinggi dan berat badan anak, catatan tentang penyakit anak, kesehatan emisonal anak, penglihatan dan pendengaran anak.
c.       Perbedaan dalam kemampuan anak di sekolah, seperti: perkembangan dan keterampilan anak, perkembangan pemahaman anak, perkembangan anak pada mata-mata pelajaran, perkembangan tanggung jawab anak dan pengertiannya tentang cara berperilaku.
d.      Perbedaan dalam minat dan bakat, dengan mengetahui bakat dan minat anak, guru dapat belajar bagaimana menyajika pelajaran sehingga dapat diminati dan bermakna bagi anak

4.      Komitmen untuk menciptakan pengajaran yang bermutu
Seorang guru senantiasa merespon perubahan-perubahan dan pengetahuan baru serta menggabungkan ide-ide baru tersebut dalam  implementasi kurikulum di kelas, sehingga pembelajaran menjadi bermutu.
Mutu pembelajaran atau mutu pendidikan akan dapat dicapai jika guru memahami kebutuhan siswa dan yang harus dilakukan oleh guru adalah menciptkan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan. Dalam hal keterampilan, upaya guru untuk menerapkan 8 (delapan) keterampilan dasar mengajar:
a.       Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
b.      Keterampilan bertanya
c.       Keterampilan memberi penguatan
d.      Keterampilan menjelaskan
e.       Keterampilan mengelola kelas
f.       Keterampilan mengadakan variasi
g.      Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
h.      Keterampilan mengajar kelompok kecil.[5]
Dari macam-macam komitmen seorang guru yang profesional seperti komitmen terhadap sekolah, terhadap kegiatan akademik, terhadap siswa-siswi, dan menciptakan pengajaran yang bermutu, hal itu merupakan tanggung jawab seorang guru. Pengamatan Anwar dan Sagara (2006) menunjukkan hampir tidak ada guru yang benar yang tidak menginginkan kesuksesan anak didiknya atau menjadi sampah masyarakat. Pendidikan yang benar dapat mendorong guru selalu memberikan perhatian kepada persoalan yang dialami anak didik.
 Diberbagai kesempatan para guru yang tinggi dedikasinya tidak memperdulikan hambatan yang dihadapinya. Mereka abaikan kesulitan cuaca panas atau dingin, hujan lebat atau gerimis, gelap, bahkan sakit yang mungkin sempat ia rasakan, yang terpenting adalah tetap memberi pelayanan memadai pada tiap orang di bawah tanggung jawabnya.[6]
Dalam pandangan Islam, Seorang guru memang sangat berperan besar dalam mendidik anak-anak didiknya, dimana seorang guru merupakan orang tua kedua setelah orang tua biologis mereka. Guru telah diberi amanat dan kepercayaan untuk mendidik mereka agar mereka menjadi anak yang dapat memberi manfaat dan keberkahan bagi lingkungan sekitarnya dengan mengajari mereka ilmu agama maupun ilmu umumnya. Sehingga guru harus memiliki komitmen yang kuat, agar sebesar apapun halangan yang menghadang di setiap proses mengajar dan mendidik anak-anak, tujuan mengajar dan mendidik anak-anak dapat tercapai.
Dalam pandangan al-Qabisi, guru merupakan sumber makanan akal dan agama. Apa yang dimaksudkan sumber makanan ialah guru bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan yang dapat membentuk kesempurnaan akal. Akal yang sempurna mendatangkan dampak yang positif dalam tingkah laku pelajar. Akal yang sempurna juga datang dari kepatuhan dan ketaatan pada perintah agama yang dapat membentuk kekuatan jiwa. Karena kelak, semua tanggung jawab yang diemban seorang guru juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, seperti dalam QS al-Jatsiyat ayat 28 yang berbunyi:
وَتَرَى كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً كُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَى إِلَى كِتَابِهَا الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya : Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.
Al-Jatsiyah mengandung arti berlutut dengan lutut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan.[7] Maka dari itu, guru harus mampu mempertanggungjawabkan apapun yang telah diperbuatnya terhadap sekolah, terhadap kegiatan akademik, terhadap siswa-siswi, dan menciptakan pengajaran yang bermutu.
Selain dari tugas dan tanggung jawab yang telah disebutkan, guru juga memiliki tugas dan tanggung jawab seperti dalam Q.S. ali Imran ayat 110 yang berbunyi:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آَمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Pekerjaan seorang guru adalah sebuah amanah dan tugas yang sangat mulia, dimana seorang guru adalah seorang manusia yang juga masuk dalam kategori ayat ini yaitu umat terbaik, yang memiliki tugas mengajar, mendidik, berdakwah dengan menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.

C.      Ciri-ciri Komitmen Guru Profesional
Guru yang rendah tingkatan komitmennya, dengan cici-ciri sebagai berikut:
1.      Sedikit perhatian yang disisihkan untuk memperhatikan siswanya.
2.      Sedikit waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya.
3.      Perhatian utama guru demikian adalah hanya jabatannya.[8]
Sebaliknya guru yang mempunyai tingkatan komitmen tinggi ditandai oleh ciri-ciri sebagai berkut:
1.      Tinggi perhatian terhadap para siswanya
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru terkait dengan perhatiannya kepada siswa-siswi dan siswinya, antara lain sebagai nerikut:
a.       Memberikan bimbingan
Tugas guru adalan membimbing siswa-siswi. Membimbing berarti mengarahkan siswa-siswi yang mempunyai kemempuan kurang, sedang, dan tinggi. Masing-masing kemampuan anak didik tersebut membutuhkan perlakuan yang harus berbeda-beda. Artinya siswa-siswi yang mempunyai kemampauan intelektual rendah, sedang, dan tinggi tidak boleh disamaratakan. Memerlukan kesamarataan dengan standar minimal akan menimbulkan rasa jenuh bagi yang berkemampuan tinggi. Sebaliknya, menyamaratakan bimbingan pada siswa-siswi dengan standar maksimal akan menjadikan mereka yang berkemampuan rendah semakin tidak paham. (Thoifuri, 2008:47)
Disinilah arti bimbingan yang sebenarnya bagi guru. Guru harus memahami masing-masing siswa-siswinya dari kodisi fisik hingga piskisnya agar mampu menjalankan pelajaran dengan sebaik-baiknya. Dalam proses bimbingan, guru menyatu dalam jiwa siswa-siswinya, tidak boleh egois atau memaksakan kehendak dengan tujuan aagar pengajaran cepat sesuai dengan target waktu. Akan tetapi guru dituntut untuk mengahargai kemampuan siswa-siswinya dengan tidak melupakan batasan waktu.

2.      Banyak waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya
Tugas guru merupakan tugas guru yang kompleks mulai dari mendidik, mengajar, melatih, membimbing, dan sebagainya. Oleh karenanya guru harus memiliki banyak waktu dan tenaga untuk menunaikan kewajibannnya, yaitu sebagai berikut :
a.       Guru tidak hanya mendidik di dalam kelas, tetapi juga di sela-sela waktu di luar jam mengajar.
Ada ungkapan hadits yang dijadikan ikon didalam mengajar yakni “belajar sepanjang hayat”. Merenungkan ungkapan tersebut, memberikan pemahaman dalam belajar itu tidak memilih tempat: dikelas, dihalaman, dikantin, dirumah, disawah, atau dimanapun sepanjang suasananya kondusif, maka proses belajar bisa berlangsung.
Apalagi dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi, peran guru berubah dari pengajar yang bertugas menyampaikan materi pembelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar. (Mulyasa, 2007: 38)
Terlepas dari teori diatas, seyogyanya guru siap sedia memberikan pengajaran di manapun dia dibutuhkan oleh siswa-siswi. Apalagi di lingkungan sekolah, selama enam sampai tujuh jam di sekolah harus memberi waktu luangnya untuk siswa-siswi dan siswanya.

b.      Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
Keberhasilan pendidikan bagi siswa-siswi dan siswi dipengaruhi oleh tiga lingkungan: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiga lingkungan tersebut harus bersinergi saling mendukung didalam membentuk kepribadian siswa-siswi dan siswi. Tugas guru dalam hal ini sebagai perantara atau mediasi didalam menciptakan hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat. Karena sebagus apapun pendidikan dan pengajaran dilakukan si sekolah. Sementara dukungan masyarakat tidak ada, maka tujuan pendidikan disekolah hanya sebagai menara gading.

3.      Banyak bekerja untuk kepentingan orang lain.
Guru harus berperan akrif didalam menciptakan hubungan sekolah dengan masyarakat, karena disamping mengemban tugas profesi disekolah, guru juga mengemban peran dan fungsi sebagai tugas kemasyarakatan yang memiliki tanggung jawab menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi putra-putri mereka.
pekerjaan dibidang guru adalah pekerjaan dibidang jasa. Terkait dengan tugas tersebut, para guru dibebankan dengan tugas-tugas sebagai berikut :
A.    Guru memiliki tugas profesional
guru merupakan profesi atau pekerjaan yang,e,erlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang kepebdidikan walaupun kenyataannya masih dilakukan orang diluar kependidikan. Itulah sebabnya profesi ini paling mudah terkena pencemaran.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih.
a.       Mendidik berarti menanamkan, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik.
b.      Melatih bererti membekali anak didik agarmemiliki keterampilan sebagai bekal dalam kehidupannya.
c.       Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
B.     Guru memiliki tugas kemanusiaaan
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan disekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga is menjadi idola bagi para siswanya. Pelajaran yang diberikan hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar.bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak dapat menanamkan benih pengajaran kepada para siswanya. Para siswa-siswi akan engan menghadapi guru yang kurang menarik.
Tugas guru sebagai tugas kemanusiaan meliputi penanaman nilai moral kepada anak didik, dan menjadi orang tua kedua bagi siswa-siswinya.
a.       Menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik seperti akhlak, budi pekerti, dan sikap kesetiakawanan sosial.
b.      Menempatkan diri sebagai orang tua kedua berarti memahami jiwa anak didik.
C.     Guru memiliki tugas kemasyarakatan
Masyarakat memempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Tugas dan peran guru tidaklah terbatas didalam masyarakat. Bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memiliki peran yang penting dalam mememtukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan factor condisio sine quanon yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu.
Keberadaan guru bagi bangsa amatlah penting. Apalagi bagi suatu bangsa yang membangun. Terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa terhadap kehidupan. Tugas guru sebagai tugas kemasyarakatan meliputi:
a.       Mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara yang bermolar pancasila.
b.      Mencerdaskan masyarakat.

Dalam pandangan Islam, ciri-ciri guru profesional dalam berkomitmen dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanahnya dijelaskan Q.S. Insyirah ayat 7-8:
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ

Dari ayat tersebut menyatakan bekerja merupakan bentuk ketaatan kepada Allah. Allah memerintahkan kita setelah menyelesaikan suatu pekerjaan untuk mengerjakan lainnya dengan sungguh-sungguh dan kepada Allah kitaberharap.
Dalam Islam, bekerja adalah perintah suci dari Allah. Tugas kewajiban manusia adalah memenuhi perintah suci itu. Memenuhi perintah Allah itu dengan cara memanfaatkan waktu dalam bingkai beribadah kepada-Nya sehingga pelaksanaannya dilakukan dengan sukacita, dengan senang hati.
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya yang begitu besar, agar komitmen seorang guru terus tertanam kuat dalam hatinya, maka dalam pandanngan Islam menata niat dengan bekerja ikhlas sebagai ibadah.
Seorang muslim yang beriman menyadari sepenuh hati bahwa Allah adalah sumber pemberi rezeki. Ia menyadari bahwa Allah memberikan rezeki melalui berbagai cara yang salah satunya adalah bekerja. Karena itu, bekerja yang dilakukan harus bernilai ibadah.  Walaupun Kerap kali seorang guru menghadapi anak didik yang berprilaku tidak pada tempatnya. Maka komitmen yang tinggi adalah pilihan utama dalam mengatasi hal-hal tersebut, yang keluar dari lubuk hati terdalam. [9]
Dalam Şahīh Bukhari Rasulullah Saw bersabda:
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ
Sesungguhnya kamu memberikan nafkah dengan semata-mata mengharap ridla Allah tidak lain kamu diberi balasan atas pemberian nafkah itu sampai pun nafkah itu untuk isterimu sendiri.
Dalam Islam, tidak boleh terjadi ada satu babak kehidupan atau satu aktivitas hidup yang terlepas dari nilai ibadah. Kalau bekerja adalah ibadah, maka bekerja harus dilakukan dengan  niat ikhlas karena Allah, dikerjakan sesuai dengan syariah dan sunnah Allah, dan ditujukkan untuk keridlaan Allah. Untuk dapat memperoleh ridla Allah harus the best, baik pada proses maupun pada produk.[10]





D.      Contoh Komitmen Guru Profesional
Guru yang memiliki komitmen terhadap tugas setidaknya dari dalam dirinya terpancar beberapa sikap ; tugas sebagai guru merupakan pancaran sikap batin, siap – tersedia dimanapun, dan tanggap terhadap perubahan[11].
a.       Tugas sebagai guru merupakan pancaran sikap batin
Melaksanakn tugas sebagai guru hendaknya merupaka panggilan jiwa yang lahir dari ketulusan hati untuk menjalankan tugas tersebut dengan sungguh-sungguh tanpa paksa dan dipaksakan.
Satu hal yang sangat pentingdan harus dimiliki oleh seorang guru terkait dengan tugas guru sebagai panggilang batin adalah terus dan selalu menjaga kewibawaan di hadapan anak didik. Pendidik harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) dan menghindari penggunaan kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata di dasarkan pada unsur wewenang jabatan.
Kewibawaan merupakan pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak lain sikap untuk mengakui, menerima, dan menuruti dengan penuh pengertian atas kekuasaan tersebut. Kewibawaan mendidik hanya dimiliki oleh mereka yang sudah dewasa rohani yang ditopang oleh kedewasaan jasmani. Kedewasaan jasmani tercapai bila individu telah mencapai puncak perkembangan jasmani yang optimal atau telah mencapai proporsi yang sudah mantap.
Dengan adanya sifat penyerahan diri, timbul kesediaan untuk berkorban yang dalam bentuk konkretnya berupa pengabdian dalam kerja pada diri pendidik. Pengendalian terhadap yang disayangi dimaksudkan agar siswa siswi tidak berbuat sesuatu yang merugikan dirinya. Kemampuan mendidik dapat dikembangkan melalui beberapa cara, antara lain pengkajian terhadap ilmu pengetahuan pendidikan, mengambil manfaat dan pengalaman kerja dan lain-lain.
b.      Siap-sedia di manapun
Manakala seorang calon guru mengajukan permohonan untuk menjadi guru, ada satu komitmen yang harus dibuat mereka, yakni mengajukan pernyataan siap dan bersedia untuk ditempatkan diseluruh wilayah negara republik indonesia. Disadari atau tidak, bilamana calon guru tersebut berhasil lulus seleksi, pernyataan yang sudah dibuat akan menjadi komitmen yang harus dilaksanakan. Para guru tidak akan mengingkarinya, dimanapun dan kapanpun serta oleh siapapun, dengan penuh rasa tanggung jawab dia akan melaksanakan tugas walaupun di lokasi terpencil (desa) sekalipun.

Dengan model kompetensi sosial yang dimiliki oleh para guru tempat tugas dimanapun tidaklah menjadi penghalang untuk menunaikan kewajibannya sebagai pendidik. Dengan kompetensi tersebut, seorang guru mampu beradaptasi dimanapun dan degan siapapun.

c.       Tanggap terhadap perubahan
Tuntutan guru profesional salah satunya adalah selalu bersedia dan berupaya mengembangkan dirinya dengan jalan mengisi waktu luang untuk selalu belajar dan bersifat responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Seorang guru tidak boleh merasa puas dengan pengetahuan yang ada pada dirinya. Setiap waktu guru harus terus menerus menambah khazanahpengetahuannya.

Guru yang profesioanl adalah yang terus menerus membudayakan diri dengan memiliki cukup waktu luang untuk mempertajam daya intelektualnya. Dengan demikian segala bentuk perubahan yang terjadi di tengah masyarakat terutama yang berkaitan dengan pengetahuan harus mendapat perhatian. Pembaharuan pengetahuan itu akan mempengaruhi penyajian materi pembelajaran yang dilakukan, sehingga lebih menarik, kaya dengan informasi, dan pengetahuan yang baru.

Dalam perspektif Islam, untuk mewujudkan guru profesional yang berkomitmen, kita dapat mengacu pada tuntunan nabi Muhammad SAW. Karena beliau satu-satunya guru yang berhasil dalam rentang waktu yang cukup singkat, sehingga diharapkan dapat mendekatkan realitas (guru/pendidik) dengan yang ideal (Rasulullah SAW). Keberhasilan Nabi SAW sebagai pendidik di dahului oleh bekal kepribadian (personality) yang berkualitas unggul, kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial religius, serta semangat ketajamannya dalam iqra’ bi ismi rabbik yaitu membaca, menganalisis, meneliti dan mengeksperimentasi terhadap berbagai fenomena kehidupan dengan menyebut nama Allah. Kemudian beliau mampu mempertahankan dan mengembangkan kualitas iman, amal saleh, berjuang dan bekerjasama menegakkan kebenaran dan bekerjasama dalam kesabaran. Seperti yang termaktub dalam alquran surat AL-‘Ashr ayat 3:
žwÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur ÎŽö9¢Á9$$Î/ ÇÌÈ
“kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”
Dari hasil telaah tersebut, dapat diformulasikan kesimpulan yang melandasi keberhasilan guru yakni pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai kompetensi personal-religius, sosial-religius, dan profesional-religius. Kata religious selalu dikaitkan dengan tiap-tiap kompetensi, karena menunjukkan adanya komitmen guru/pendidik dengan ajaran Islam sebagai kriteria utama, sehingga segala masalah pendidikan dihadapi dan dipecahkan dalam perspektif Islam.

1.      Kompetensi Personal-Religius
Kemampuan dasar yang pertama bagi guru adalah menyangkut kepribadian agamis artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang hendak ditransinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya nilai kejujuran, amanah, keadilan, kecerdasan, tanggungjawab, kebijaksanaan, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban dan sebagainya. Nilai tersebut perlu dimiliki pendidik sehingga akan terjadi transinternalisasi (pemindahan penghayatan nilai-nilai) antara pendidik dan peserta didik. Nilai-nilai tersebut dapat diinternalisasi dari sifat-sifat Allah dalam QS. Al-Hasyr : 22-24.
Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, yang Maha Suci, yang Maha Sejahtera, yang Mengaruniakan Keamanan, yang Maha Memelihara, yang Maha perkasa, yang Maha Kuasa, yang memiliki segala Keagungan, Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contohnya. Guru (digugu dan ditiru) otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge) tetapi juga menanamkan nilai - nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.[12]
Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”(QS. As-Shaf:2-3)

2.      Kompetensi Sosial-Religius
Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang rua, tetangga, dan sesama teman). Kompetensi ini juga menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran dakwah Islam. Sikap gotong-royong, tolong-menolong, egalitarian (persamaan derajat antara manusia), sikap toleransi, dan sebagainya perlu dimiliki oleh pendidik dalam rangka transinternalisasi sosial antara pendidik dan peserta didik.[13] Diungkapkan dalam Al-Qur’an salah satu sikap yang harus diterapkan adalah penyantun dan penyayang terhadap sesama.
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS.Al Imran: 159)

3.    Kompetensi Profesional-Religius
Kemampuan ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya secara professional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus seiring berkembangnya zaman serta mampu mempertanggungjawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya. Ali bin Abi Thalib berkata,
علِّموا اَوْلادَكم فإنهم مَخْلوقون لِزمانٍ غيرَ زمانِكم
Didiklah anak kalian dengan pendidikan yang berbeda dengan yang diajarkan kepadamu, karena mereka diciptakan untuk zaman yang berbeda dengan zaman kalian.
Secara lebih rinci sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan: ·
a.       Merencanakan sistem pembelajaran
b.      Merumuskan tujuan.
c.       Memilih prioritas materi yang akan diajarkan.
d.      Memilih dan menggunakan metode.
نحنُ معاشِرَ الأنبياءِ اُمِرْنا اَنْ نُنْزِلَ الناسَ منازِلَهم ونكلَّمَهُم على قدرِ عُقُوْلِهِم
“Kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan pada posisinya, berbicara dengan seseorang sesuai dengan kemampuan akalnya.”(HR. Abu Bakr Ibn Al-Syakhir)
e.       Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada.
f.       Memilih dan menggunakan media pembelajaran. ·
g.      Melaksanakan sistem pembelajaran
h.      Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat.
i.        Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat. ·
j.        Mengevaluasi sistem pembelajaran

Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman:
"Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!”(QS. Al-Baqarah : 31)
k.      Memilih dan menyusun jenis evaluasi.
l.        Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses.
m.    Mengadministrasikan hasil evaluasi. ·
n.      Mengembangkan sistem pembelajaran
o.      Mengoptimalisasi potensi peserta didik.
p.      Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri.
q.      Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.


BAB III
SIMPULAN


1.      Kata commiment berasal dari bahasa Latin commitere, to connect, entrust the state of being obligated or emotionally impelled,  adalah keyakinan yang mengikat (aqad) sedemikian kukuh sehingga membelenggu seluruh hati nuraninya dan kemudian menggerakkan perilaku menuju arah yang diyakininya (i’tiqad). Komitmen guru profesional adalah suatu keterikatan diri terhadap tugas dan kewajiban sebagai guru yang dapat melahirkan tanggung jawab dan sikap responsif dan inovatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.      Macam-macam komitmen guru profesional diantaranya: Komitmen terhadap sekolah sebagai unit sosial, guru sebagai pendidik berkewajiban dalam pembentukan pribadi anak didik. Komitmen terhadap kegiatan akademik sekolah, Komitmen terhadap kegiatan akademik sekolah, guru yang mempuyai komitmen menyiapkan banyak waktu untuk melaksaakan tugas yang berkaitan dengan pembelajaran, komitmen terhadap siswa-siswi sebagai individu unik, dan  komitmen untuk menciptakan pengajaran yang bermutu
3.      Ciri-ciri komitmen guru profesional dintaranya:tinggi perhatian terhadap para siswanya, banyak waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya, banyak bekerja untuk kepentingan orang lain. dalam perpektif Islam, dalam melaksanakan pekerjaannya adalah denngan niat mengharapkan ridho Allah, menjadikan pekerjaannya sebagai amanah yang harus dijalankan, dan penuh keikhlasan.
4.      Contoh Komitmen Guru Profesional dalam perspektif Islam, untuk mewujudkan guru profesional yang berkomitmen, kita dapat mengacu pada tuntutan nabi Muhammad SAW. Karena beliau satu-satunya guru yang berhasil dalam rentang waktu yang cukup singkat, sehingga diharapkan dapat mendekatkan realitas (guru/pendidik) dengan yang ideal (Rasulullah SAW). Keberhasilan Nabi SAW sebagai pendidik di dahului oleh bekal kepribadian (personality) yang berkualitas unggul,



DAFTAR PUSTAKA


Buku:
Assegaf, Abd. Rachman. 2013. Aliran Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta. PT Raja Grafindo.
Al-Kubro Ensiklopedi Sunnah Nabawi berdasarkan 9 Kitab Hadits elektronik.  Kitab Muslim. Bab Keutamaan Imam yang Adil. no. 3408.
Bakar, Yunus Abuk dkk. 2009. Profesi Keguruan. Surabaya. AprintA.
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir. 2006.  Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Kencana.
Imron, Ali. 2012. Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Isjoni. 2006. Membangun visi bersama : aspek-aspek penting dalam reformasi pendidikan, Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Suwaid, Muhammad Nur Abdul Hafidzh. 2012. Prophetic Parenting(Cara Nabi Mendidik Anak). Yogyakarta. Pro-U Media.

Internet:
https://syukrihaekal03.wordpress.com/tag/organisasi-dalam-perspektif-al-quran/, diakses pada hari Kamis, 29 Oktober 2015, pukul 08:23 WIB.
http://kammiunissulasmg.blogspot.co.id/2014/05/komitmen-kerja-islami.html, diakses pada hari Kamis, 29 Oktober 2015, pukul 06:06 WIB.







[1] Yunus Abuk Bakar dkk, Profesi Keguruan. (Surabaya: AprintA, 2009), hlm. 10.
[2] Al-Kubro Ensiklopedi Sunnah Nabawi berdasarkan 9 Kitab Hadits elektronik, Kitab Muslim, Bab Keutamaan Imam yang Adil, no. 3408.
[3] Muhammad Nur Abdul Hafidzh Suwaid, Prophetic Parenting (Cara Nabi Mendidik Anak), (Yogyakarta: Pro-U Media, 2012), hlm. 47.
[4] Abd. Rachman Assegaf, Aliran Pemikiran Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2013), hlm. 74.
[5] Yunus Abuk Bakar dkk, Profesi Keguruan, hlm. 10-20.
[6] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 13.
[7] https://syukrihaekal03.wordpress.com/tag/organisasi-dalam-perspektif-al-quran/, diakses pada hari Kamis, 29 Oktober 2015, pukul 08:23 WIB.
[8] Ali Imron, Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), hlm. 86.
[9] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, hlm. 13.
[10] http://kammiunissulasmg.blogspot.co.id/2014/05/komitmen-kerja-islami.html, diakses pada hari Kamis, 29 Oktober 2015, pukul 06:06 WIB.
[11] Isjoni, Membangun Visi Bersama : Aspek-aspek Penting dalam Reformasi Pendidikan, Yayasan Obor Indonesia,( Jakarta, 2006), hlm. 163.
[12] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), hal. 96
[13] Ibid., hlm. 96.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Mengharap Ampunan-Mu Copyright © 2009 Flower Garden is Designed by Ipietoon for Gossip Celebrity Flower Image by Dapino